agar produk indonesia tidak kalah dengan produk impor kita harus
d meningkatkan kualitas produk dalam negeri e. penyebarluasan label-label produksi dalam negeri Jawaban D (Soal lengkapnya DISINI) Agara produk dalam negeri tidak kalah dengan produk dari luar negeri maka bangsa Indonesia harus berani meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing dengan produk-produk internasional.
DirekturRiset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai, upaya mengurangi produk impor tidak bisa hanya dilakukan dengan kata-kata saja. Artinya harus dibarengi dengan peningkatan produksi dalam negeri. Sementara berdasarkan proyeksi Kementerian Pertanian, produksi kedelai Indonesia terus menurun sejak 2021 hingga 2024.
Kitabisa merasakan dan menyaksikan, banyak industri di negeri ini masih menjadi tamu di rumahnya sendiri. Banyak produk besutan tangan terampil dari negeri sendiri terabaikan dan kalah bersaing dengan produk impor. Kini perilaku konsumen Indonesia lebih senang dijajah dengan produk asing ketimbang produk lokal. Seperti yang terjadi pada Bayu (28).
Alasanutama mengapa kita harus membeli produk lokal karena kita turut berkontribusi mendukung eksistensi para produsen dan pengrajin dalam negeri, termasuk juga meningkatkan pendapatan negara. Karena dalam menghadapi krisis yang sedang terjadi saat ini, kita sebagai bangsa Indonesia harus mampu bertumpu pada kekuatan kita sendiri, mengatasi
JokowiMarah Soal Impor, Fahri Hamzah: Kok Menterinya Tepuk Tangan. Pada sektor kesehatan, misalnya. Indonesia mengimpor alat kesehatan dengan porsi lebih dari 90% bahkan sebelum pandemi. Dengan adanya pandemi, kata dia, akhirnya terlihat bagaimana tertatihnya kinerja sektor kesehatan karena memang mengandalkan barang dari luar negeri.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang15 Februari 2022 1656Hai Danu, kakak bantu jawab yaa. Jawaban dari pertanyaan di atas adalah Opsi C. Berikut penjelasannya. Globalisasi yang terjadi saat ini berdampak pada informasi, budaya, dan produk yang berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia. Hal tersebut menyebabkan peningkatan persaingan bisnis bagi para produsen produk dalam negeri. Dimana produk dalam negeri masih cenderung kesulitan untuk bersaing karena adanya perbedaan kualitas, harga, hingga kekuatan merk dari produk tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan beberapa upaya agar produk dalam negeri tidak kalah saing dengan produk impor, yaitu salah satunya dengan meningkatkan kualitas produksi. Jadi, upaya yang harus dilakukan agar produk Indonesia tidak kalah dengan produk impor adalah meningkatkan kualitas produksi Opsi C. Semoga membantu!
Jumat, 9 Juni 2023 1550 WIB Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia HPPII bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia saat melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 6 Juni 2023. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kecemasan para pedagang pakaian bekas impor yang menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib mereka menyusul adanya larangan penjualan pakaian bekas impor di Tanah Air. TEMPO/Subekti. Iklan Jakarta -Kementerian Perdagangan Kemendag menanggapi permintaan pedagang soal suplai produk UMKM pasca pelarangan bisnis baju bekas impor atau thrifting. Seperti diketahui, pemerintah sempat berjanji akan memberikan suplai produk lokal agar pedagang tak lagi menjual baju bekas impor. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga PKTN Kemendag Moga Simatupang berujar pihaknya dan Kementerian Koperasi dan UKM telah bertemu dengan para pedagang. Dalam pertemuan itu, pemerintah menegaskan pedagang masih boleh menjual baju bekas impor yang terlanjur dimiliki. Namun setelah stok habis, tak boleh lagi melakukan impor baju bekas. "Kementerian Koperasi dan UKM sudah buat hotline, tinggal kontak untuk dapat pasokan baru produk lokal," tutur Moga saat ditemui di Kawasan Industri Keroncong, Banten pada Jumat, 9 Juni 2023. Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014, ujar Moga, importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru, apapun bentuknya. Sehingga impor barang bekas tidak dibolehkan, kecuali untuk kebutuhan investasi. Lebih lanjut, dia menekankan pelarangan bisnis baju bekas impor akan menggangu industri dalam negeri. Sebab, harga pakaian bekas jauh lebih murah, sehingga produk lokal akan kalah saing di pasaran."Kalau thrifting mengganggu industri lokal. Rp100 ribu bisa dapat 3-4 potong, bagaimana UMKM mau bersaing," kata Kemendag menyatakan akan terus ... 12 Selanjutnya Artikel Terkait Mendag Zulkifli Musnahkan Barang Impor Senilai Rp13,31 Miliar 3 hari lalu Bersama Presiden Jokowi, Mendag Zulkifli Kunjungi Pasar Produk Indonesia di Malaysia 4 hari lalu Thrifting Masih Marak, Pemerintah Rancang Aturan Baru 4 hari lalu Kemendag Musnahkan Produk Makanan hingga Parfum Ilegal, Nilainya Rp 13,3 Miliar Lebih 4 hari lalu Terpopuler Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi 4 hari lalu Asosiasi Peternak Akui Harga Telur Mulai Turun tapi Tidak Merata 4 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Mendag Zulkifli Musnahkan Barang Impor Senilai Rp13,31 Miliar 3 hari lalu Mendag Zulkifli Musnahkan Barang Impor Senilai Rp13,31 Miliar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang impor yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp13,31 miliar. Bersama Presiden Jokowi, Mendag Zulkifli Kunjungi Pasar Produk Indonesia di Malaysia 4 hari lalu Bersama Presiden Jokowi, Mendag Zulkifli Kunjungi Pasar Produk Indonesia di Malaysia Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengapresiasi para pedagang asal Indonesia yang berjualan produk-produk Indonesia di Pasar Chow Kit, Kuala Lumpur, Malaysia. Thrifting Masih Marak, Pemerintah Rancang Aturan Baru 4 hari lalu Thrifting Masih Marak, Pemerintah Rancang Aturan Baru Pemerintah tengah merancang regulasi baru berupa peraturan presiden atau Perpres terkait masih maraknya thrifting atau bisnis baju bekas impor. Kemendag Musnahkan Produk Makanan hingga Parfum Ilegal, Nilainya Rp 13,3 Miliar Lebih 4 hari lalu Kemendag Musnahkan Produk Makanan hingga Parfum Ilegal, Nilainya Rp 13,3 Miliar Lebih Kementerian Perdagangan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga PKTN memusnahkan sejumlah produk ilegal. Terpopuler Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi 4 hari lalu Terpopuler Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun. Asosiasi Peternak Akui Harga Telur Mulai Turun tapi Tidak Merata 4 hari lalu Asosiasi Peternak Akui Harga Telur Mulai Turun tapi Tidak Merata Harga telur yang melambung belakang disebut sudah turun. Presiden Peternak Layer Nasional Musbar Mesdi mengakui harga telur belum turun merata. Harga Telur Masih Meroket Menjelang Idul Adha, Kemendag Pertimbangkan 2 Solusi Ini 5 hari lalu Harga Telur Masih Meroket Menjelang Idul Adha, Kemendag Pertimbangkan 2 Solusi Ini Kemendag mengakui harga telur masih tinggi. Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim optimistis harga telur dapat segera melandai. Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi 5 hari lalu Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi Kementerian Perdagangan Kemendag mengungkapkan kelanjutan polemik utang subsidi minyak goreng tahun lalu. Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia 5 hari lalu Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia Sengkarut Penyebab Lonjakan Harga Telur Ayam ke Level Tertinggi dan Rentetan Dampaknya ke Inflasi 5 hari lalu Sengkarut Penyebab Lonjakan Harga Telur Ayam ke Level Tertinggi dan Rentetan Dampaknya ke Inflasi Kenaikan harga telur ayam saat ini tercatat menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Apa sebabnya dan bagaimana rentetan dampaknya ke laju inflasi?
Pengertian Impor Pengertian Impor dan Komoditas Impor Indonesia - Apa yang dimaksud dengan Impor? Impor adalah kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri dengan mengikuti ketentuan dan regulasi kepabeanan suatu negara. Maksud dari hal dimaksud adalah memasukan barang dari luar pabean ke dalam daerah pabean. Jadi secara umum pengertian dari impor adalah membeli suatu barang di luar negaranya. Sedangkan pihak yang melakukan kegiatan impor disebut dengan dalam pelaksanaan impor barang, dapat berbeda dari satu negara dengan negara lainnya karena hal tersebut akan bergantung pada kebijakan import, regulasi dari pemerintah negara, dan customs dari negara tersebut. Sehingga setiap pelaksanaan proses impor di dunia akan dikontrol dan diawasi oleh pemerintah negara. Kegiatan Impor juga sering dilakukan oleh Indonesia pada beberapa sektor barang-barang tertentu. Sering kita melihat di berita bahwa pemerintah melakukan impor barang utamanya pada periode-periode tertentu ketika permintaan dari pasar Indonesia meningkat seperti pada saat lebaran dan natal. Contoh impor adalah impor beras yang berasal dari Vietnam, impor daging sapi dari Australia, impor mobil dari jepang dan beberapa impor barang >>> Istilah - Istilah Penting dalam Ekspor dan ImporManfaat Impor BarangKira-kira apa manfaat kegiatan impor bagi masyarakat indonesia? dan perlukah kegiatan import itu bagi suatu negara? Berikut adalah manfaat impor barang bagi suatu negaraMemenuhi kebutuhan terhadap barang dan pelayanan yang kurang atau tidak tersedia pada sebuah negaraMemperoleh Teknologi yang modernMemperoleh bahan baku yang tidak tersedia di negaranyaMengendalikan inflasi akibat barang impor yang lebih murahFokus dengan hasil produksi yang melimpah di negaranyaMengurangi devisa terhadap negara lainKomoditas Impor IndonesiaKomoditas Impor adalah jenis barang yang di impor dari luar negeri ke dalam negeri. Secara umum komoditas Impor dapat dibagi menjadi 2 kategori yaitu Migas dan Non Migas. Contoh kategori migas seperti minyak mentah, Hasil Minyak, dan Gas. Sementara contoh dari kategori non-migas adalah Hasil pertanian, Industri Pengolahan, dan Pertambagan. 10 Komoditas impor terbesar Indonesia antara lain adalahReaktor Nuklir, Ketel, Mesin dan Peralatan MekanisMesin dan Perlengkapan ElektrisBahan Bakar Mineral, minyak mineral dan produk sulingannyaBesi dan BajaPlastik dan OlahannyaBahan Kimia OrganikKendaraanResidu dan sisa dari Industri makanan, olahan makanan hewanAneka Produk KimiaInstrumen dan Aparatus Optis, fotografi dan sinematografi No. Kode HS dan Deskripsi Nilai Impor US $ 1 [84] Reaktor nuklilr, ketel, mesin dan peralaan mekanis; bagian daripadanya $ 2 [85] Mesin dan perlengkapan elektris serta bagiannya; perekam dan pereproduksi suara/gambar dan suara televisi, dan bagian serta aksesori dari barang tersebut $ 3 [27] Bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk sulingannya; zat mengandung bitumen; malam mineral $ 4 [72] Besi dan baja $ 5 [39] Plastik dan barang daripadanya $ 6 [29] Bahan kimia organik $ 7 [87] Kendaraan selain yang bergerak diatas rel kereta api, dan bagian serta aksesorinya $ 8 [23] Residu dan sisa dari industri makanan; olahan makanan hewan $ 9 [38] Aneka produk kimia $ 10 [90] Instrumen dan aparatus optis, fotografi, sinematografi, pengukur, pemeriksa, presisi, medis dan bedah; bagian dan aksesorinya $ *Sumber BPS 2020Lihat >>> PIB dan PEB dalam Ekspor ImporKebijakan Pembatasan Impor Barang Suatu NegaraDalam melakukan perdagangan suatu barang antar negara, sebuah negara perlu memiliki sebuah kebijakan yang dapat menguntungkan bagi negaranya. Kebijakan impor barang sangat penting dilakukan oleh sebuah negara, dimana kebijakan impor tersebut salah satunya adalah dengan membatasi barang impor dan menetapkan sebuah kuota impor di negaranya. Namun apa tujuan pemerintah membatasi barang impor dan arti dari kuota impor? 1. Tujuan Pemerintah Membatasi Barang ImporSalah satu akibat negatif impor yang tidak terkendali adalah dapat mematikan produksi barang/ jasa dalam negeri dimana terlalu banyak supply dari luar negeri sehingga produsen dari dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produsen luar negeri. Nilai impor yang tinggi daripada ekspor akan dianggap merugikan bagi negara. Sebaliknya jika ekspor lebih dari impor maka akan menyebabkan surplus devisa bagi negara dan meningkatkan ekonomi dari negara itu. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah perlu mengatur dan membatasi impor barang yang berasal dari luar negeri. Tujuan Pemerintah membatasi barang-barang impor adalah sebagai berikutUntuk melindungi pasar domestik dalam negeri dari barang luar negeriUntuk mengurangi defisit dalam neraca pembayaran suatu negaraUntuk melawan kebijakan perdagangan yang diterapkan oleh negara lainMembantu dalam mengatur neraca pembayaran yang merugikanSalah satu upaya agar produk indonesia tidak kalah dengan produk impor kita sebagai masyarakat harus mencintai produk-produk dalam negeri dengan terus mensupport dan membeli barang domestik. Selain itu agar produk indonesia tidak kapal dengan produk impor agar produsen dalam negeri terus meningkatkan kualitas dan memberi inovasi terhadap memang terdapat beberapa dampak negatif ketika suatu negara membatasi impor barang yang dilakukan. Dimana biasanya jika suatu negara membatasi impor maka akan dibalas oleh negara yang dirugikan terlebih lagi jika negara tersebut melakukan suatu embargo, hal ini akan membuat hubungan diplomatis suatu negara akan Pengertian Kuota ImporKuota Impor adalah batas pada total kuantitas dari barang yang bisa dikirimkan atau di supply kepada pasar. Kuota impor ini akan membatasi barang yang diimpor. Namun dengan mengurangi jumlah supply barang ke pasar, hal ini akan membuat harga barang impor tersebut meningkat, akibat supply dan demand yang tidak seimbang. Ketika hal itu terjadi maka akan ada kemungkinan barang illegal atau barang yang disupply dari pasar gelap black market. Pemerintah harus dapat mengatasi hal ini dengan menutup akses-akses yang dimungkinkan untuk melakukan transfer barang gelap pada kegiatan impor sebuah negara dapat menyebabkan dampak negatif pada ekonomi negara tersebut. Berbeda dengan Ekspor, jika Ekspor yang dilakukan berlebihan maka akan meningkatkan nilai ekonomi terhadap negaranya. 3. Pengenaan Tarif ImporDalam pelaksanaannya, proses impor mengenal apa yang disebut dengan tarif impor. Tarif impor ini ditetapkan oleh pemerintah suatu negara sebagai kebijakan impor negara tersebut. Tarif Impor adalah biaya pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang diimpor. Pengenaan tarif impor terhadap barang ini juga mempunyai tujuan yaitu untuk membatasi impor barang dan jasa dan menyeimbangkan supply dari suatu negara. Dengan dikenakan tarif yang tinggi terhadap barang impor, konsumen dalam negeri diharapkan dapat memilih barang domestik dan meningkatkan penjualan dari produsen domestik. Sehingga seharusnya produsen dalam negeri dapat berekspansi ketika konsumen memilih produk dalam negerinya Impor Pemerintah IndonesiaSelain dari membatasi barang impor dan menetapkan kuota impor, sebuah negara terkadang juga melakukan larangan impor. Salah satunya negara kita Indonesia juga menentapkan larangan Impor terhadap komoditas barang-barang tertentu. Larangan impor adalah larangan pengimporan terhadap barang-barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah melalui regulasi/peraturan. Tujuan Dilarang Impor terhadap suatu barang adalahmelindungi Keamanan Nasional/ Kepentingan Umummelindungi hak kekayaan intelektualmelindungi kesehatan & keselamatan manusia dllJenis Barang Yang Dilarang ImporBarang dilarang impor di Indonesia telah ditetapkan oleh Kemendag yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020. Kategori yang barang yang dilarang impor diantaranya adalah sebagai berikutJenis Bahan Perusak OzonJenis Kantong, Karung dan Pakaian BekasJenis Barang Sistem Pendingin berbasis CFC dan HCFCJenis Obat dan Makanan TertentuJenis Bahan Berbahaya dan BeracunJenis Alat Kesehatan TertentuSeperti itu tujuan pemerintah membatasi barang impor dan pengertian dari impor. Pada dasarnya terdapat kebijakan-kebijakan yang berbeda pada suatu negara dengan negara lainnya. Tujuan dari membatasi barang impor salah satunya adalah untuk melindungi pasar domestik suatu negara dari invasi barang-barang dari luar negeri.
Home Sektor Riil Jum'at, 09 Juni 2023 - 1620 WIBloading... Menteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pelemahan ekonomi global di beberapa negara akan berdampak langsung ke pasar Indonesia. Foto/Dok A A A JAKARTA - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pelemahan ekonomi global di beberapa negara akan berdampak langsung ke pasar Indonesia . Hal itu dikarenakan banyak produsen yang saat ini mencari market baru ke negara-negara dengan jumlah populasi yang banyak, seperti Indonesia. Baca Juga Menperin mengungkapkan saat ini pasar di Eropa tengah mengalami pelemahan order yang diakibatkan oleh pelemahan ekonomi di negaranya. Sehingga produsen yang awalnya berjualan di Eropa, sekarang mencari tujuan ekspor baru di negara yang pertumbuhan ekonominya masih stabil."Jadi yang harus kita waspadai bahwa ada satu urgent, yaitu eropa yang sedang sulit ekonominya, sehingga sudah dapat dipastikan, daya beli masyarakat Eropa sedang turun," ujar Menperin saat jumpa pers di Kantornya, Jumat 9/6/2023. Baca Juga Sementara Indonesia sebagai negara populasi terbesar ke-4 dunia dengan jumlah 273,52 juta jiwa menjadi pasar yang cukup sexy bagi industri manufaktur di dunia untuk berjualan di Indonesia. Bersamaan dengan masuknya produk impor itu, produsen dalam negeri atau UMKM lokal menghadapi tantangan baru untuk produknya bersaing dengan barang impor."Sementara Negara seperti Indonesia dan negara lain yang mempunyai kekuatan industri cukup besar, kita tidak menginginkan adanya penurunan utilisasi yang menyebabkan PHK," sambung menurut Menperin hal itu akan berdampak pada penguasaan pangsa pasar produsen dalam negeri yang makin sempit. Hal itu berdampak buruk ketika terdapat penurunan order dan berujung pada PHK Pemutusan Hubungan Kerja."Jadi kue market semakin lama semakin kecil, negara-negara yang akan dituju adalah negara yang memiliki populasi yang signifikan, itu yang akan diserbu produk yang biasanya dijual ke Eropa," AGK menjelaskan saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi kebijakan FTA Free trade agreement atau perdagangan bebas untuk mengatur lalulintas produk ekspor agar tidak membanjiri pasar domestik."Kita pasti mengevaluasi, kita kan terus berkoordinasi dengan asosiasi, industri, dan mereka juga menyampaikan data terhadap serbuan barang dari luar. Sekarang eropa tidak bisa menyerap, sekarang dia akan mencari destinasi lain termasuk Indonesia, ini evaluasi yang kita lakukan setiap hari," pungkasnya. akr produk impor industri manufaktur berita ekonomi menperin pasar indonesia Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 18 menit yang lalu 23 menit yang lalu 41 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu
JAKARTA, - Pakar ekonomi Universitas Andalas Unand Sumatera Barat Sumbar Prof. Ratni Prima Lita menilai kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas sudah tepat. Menurutnya, kebijakan larangan impor pakaian bekas ini untuk melindungi industri tekstil di Indonesia. "Saya rasa sudah tepat sebab jika tetap dibiarkan maka konsumen terus beralih ke produk 'second' sehingga berimbas ke industri tekstil atau produk lokal kita," kata Ratni Prima Lita seperti dilansir dari Antara, Rabu 7/6/2023.Ratni menilai jika pemerintah fokus pada pengembangan dan melindungi usaha mikro kecil dan menengah UMKM di Indonesia, maka langkah tersebut sudah tepat sehingga perlu didukung semua pihak. Baca juga ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya Larangan impor pakaian bekas diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Menurut Ratni, selain merugikan atau berimbas pada UMKM sektor tekstil, impor pakaian bekas yang didatangkan dari berbagai negara tersebut juga dikhawatirkan berimbas pada aspek kesehatan masyarakat. Sebab, meskipun baju bekas tersebut telah dicuci sebelum digunakan, dikhawatirkan tetap masih menyimpan bakteri atau kuman sehingga menimbulkan berbagai penyakit terutama penyakit kulit. Baca juga Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI "Jadi, menurut saya lebih baik Permendag Nomor 40 Tahun 2022 itu tetap diberlakukan untuk melindungi produk lokal dan tentunya masalah kesehatan masyarakat tadi," ujarnya. Kendati mendukung penuh kebijakan pemerintah, Ratni juga mendorong Kementerian terkait untuk mencari solusi agar pedagang pakaian bekas yang selama ini menggantungkan sektor tersebut sebagai mata pencarian tidak gulung tikar atau bangkrut. Salah satu solusi yang ditawarkannya ialah memberdayakan pedagang pakaian bekas seperti di Pasar Senen Jakarta Pusat untuk beralih memproduksi pakaian baru. Apalagi, para pedagang tersebut sudah berjualan belasan hingga puluhan tahun sehingga diyakini memiliki pemahaman tentang fesyen. "Berikan atau arahkan pedagang tersebut ke industri fesyen yang selama ini sudah mereka geluti," saran juga Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024 Pemerintah tidak akan revisi aturan Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi aturan mengenai pelarangan impor pakaian bekas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Permendag nomor 40 Tahun 2022. “Kan sudah dilarang, tidak direvisi. Kita tidak akan pernah merevisi,” kata dia. Teten menjelaskan bahwa dirinya telah bertemu dengan perwakilan pedagang pakaian Pasar Senen dan menyampaikan bahwa penjualan pakaian impor bekas dilarang oleh undang-undang. Baca juga Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life Teten menegaskan jika pemerintah mampu menutup pintu masuk pakaian impor bekas dengan membasmi importir ilegal, maka permintaan akan pakaian bekas bisa diganti dengan produk lokal. KemenKopUKM pun sebelumnya telah menawarkan pedagang untuk mengganti barang dagangan dengan pakai lokal dan pemerintah akan menjembatani pedagang dengan produsen pakaian lokal. “Kan sebelumnya juga saya sudah kumpulin asosiasi pertekstilan, termasuk asosiasi konveksi. Mereka bilang pedagang Senen itu jualan pakaian produk mereka, sekarang udah enggak ambil lagi sehingga mesti kalah bersaing dengan pakaian bekas ilegal. Itu kan murah banget Rp ongkos produksi enggak dapat,” ucapnya. Baca juga Premi Industri Asuransi Turun Jadi Rp 101,34 Triliun, Ini Penyebabnya Sebelumnya, Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia HPPII bersama pedagang baju bekas impor thrifting berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 6/6/2023. Berdasarkan pantauan unjuk rasa tersebut dihadiri kurang lebih 60 aktivis dan pedagang pakaian bekas impor. Adapun para pedagang baju bekas impor ini menyampaikan 7 tuntutan kepada Kemendag, sebagai berikut Revisi Permendag Tahun 2022 yang merugikan Tidak Pro Pedagang Thrifting. Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila. Biarkan kami mencari nafkah dengan berdagang produk Thrifting yang sudah menghidupi keluarga kami turun-temurun sampai anak cucu. Stop politisasi pedagang Thrifting di setiap tahun politik yang merugikan kami dalam mencari nafkah untuk keluarga kami. Sahkan perdagangan Thrifting dan berikan kuota dagang impor Thrifting demi masa depan anak cucu kami. Kami tidak butuh Menteri yang tidak pro pedagang kecil Thrifting seperti kami. Kami meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mundur jika tidak mau memenuhi tuntutan kami. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
agar produk indonesia tidak kalah dengan produk impor kita harus